Penganiayaan Anak Anggota DPR

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penyebab Pertengkaran Maut Anak Anggota DPR Tewaskan Janda Muda

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Dini Sera Afrianti yang Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI Usai Karaoke di Surabaya

TRIBUNJATENG.COM - Terkuak motif anak anggota DPR RI berinisial G (31) bunuh wanita berinisial DSA (29) seusai karaoke.

Adapun motif pembunuhan anak anggota DPR RI berinisial G terhadap korban yang merupakan ibu satu anak berstatus single parent berinisial DSA itu sudah ada titik terang.

Seperti diketahui, DSA dianiaya hingga tewas seusai karaoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.

Anak dari pejabat DPR RI berinisial G ini merupakan pacar dari korban DSA.

Diduga motif tewasnya DSA itu melibatkan orang ketiga dalam hubungan cinta.

Hal tersebut menjadi kemungkinan pertengkaran antara DSA dengan G.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq tak menampik, kehadiran 'orang ketiga' memicu perseteruan yang terjadi diantara sejoli tersebut.

Apalagi, pihak korban DSA beberapa hari sebelum insiden nahas tersebut, sempat membuat unggah melalui akun TikTok pribadi korban @bebyandine.

Unggahan tersebut bertuliskan, 'Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya. Eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya'.
 
Kendati demikian, Dimas mengaku, pihaknya sangat terbuka dengan segala bentuk kemungkinan penyebab atau motif dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor G.

Apalagi, sampai saat ini, Jumat (6/10/2023), pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum menyampaikan memberikan perkembangan terbaru secara lengkap mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut.

"Kalau itu memang iya, karena sempat curhat semacam itu. Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri (statusnya)."

"Si terlapor ini, punya cewek lain. Iya (kemungkinan) diduga seperti itu. Tapi nanti di-update lagi. Intinya kami masih menunggu keterangan lengkap dari polisi," ujarnya, Jumat (6/10/2023)

Dimas menerangkan, hubungan percintaan antara G dan korban belum genap setahun. Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari G ke korban, Dimas mengungkapkan, G diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan.

"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini