Tepatnya, sedang dilakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap nama-nama bacaleg itu dengan tujuan untuk menganalisis kegandaan parpol.
‘’Verminnya sama seperti waktu DCS."
"Yang jadi titik fokus ini apakah bacaleg tersebut ganda di parpol lain atau ganda di kabupaten lain," terang Ahmad Solikin.
"Vermin mulai 4 hingga 18 Oktober 2023."
"Setelah itu rekapitulasi, lalu penyusunan dan ditetapkan 4 November 2023,’’ pungkas Ahmad Solikin. (*)
Baca juga: Persembahan Terakhir PSM Buat Wiljan Pluim, Pemain Asing Terlama Bela Juku Eja, Mangkir di 7 Laga
Baca juga: BREAKING NEWS! Wiljan Pluim Dipecat PSM Makassar
Baca juga: Kapolresta Singgung Maraknya Kasus Bullying di Hadapan Siswa SMAN 2 Pati, Begini Katanya
Baca juga: Suka Cita Nenek Tarjamah Pekalongan, Dikasih Rp 20 Juta Program BSPS, Rumahnya Tak Akan Lagi Papan