Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Kapolresta Singgung Maraknya Kasus Bullying di Hadapan Siswa SMAN 2 Pati, Begini Katanya

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan telah menerjunkan anggota untuk menjadi pembina upacara di seluruh sekolah.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRESTA PATI
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menjadi pembina upacara di SMA Negeri 2 Pati, Senin (9/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Perilaku perundungan (bullying) di lembaga pendidikan masih menjadi kekhawatiran para orangtua. 

Polri melakukan pencegahan perundungan di sekolah lewat edukasi dini dan kampanye anti-bullying.

Hal ini pula yang dilakukan Polresta Pati melakukan edukasi antiperundungan saat menjadi pembina upacara. 

Saat menjadi pembina upacara di SMA Negeri 2 Pati, Senin (9/10/2023), Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, pihaknya telah menerjunkan anggota untuk menjadi pembina upacara di seluruh sekolah di Kabupaten Pati.

Baca juga: Muda-Mudi Pati Yakin Gibran Bisa Majukan Industri Kreatif Tanah Air

Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati Bakal Terdampak Tol Demak-Tuban Dimulai 2025

“Petugas menyampaikan materi tentang jenis-jenis bullying, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya."

"Petugas juga memberikan contoh kasus nyata yang terjadi di sekolah-sekolah agar bisa menjadi pelajaran bagi siswa-siswi,” ujar Kombes Pol Andhika. 

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.

Kombes Pol Andhika menekankan bahaya dari perilaku bullying.

Dia menyatakan bahwa bullying bukan hanya merugikan fisik, melainkan juga bisa merusak kesehatan mental korban.

“Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh karena berdampak serius pada korban baik secara fisik maupun psikologis."

"Bullying bisa merusak kehidupan seseorang serta membawa dampak jangka panjang."

"Bullying merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban,” kata Kombes Pol Andhika.

Dia mengajak siswa-siswi untuk aktif melaporkan bullying yang mereka saksikan atau alami kepada pihak sekolah atau pihak berwenang. 

Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas bullying.

Dia berharap, melalui kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat, maka bullying dapat dihilangkan dan siswa-siswa bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan positif.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved