TRIBUNJATENG.COM - Akbar Sarosa (26) sudah meminta maaf atas tindakan yang ia lakukan ke muridnya.
Berbagai cara yang ia bisa telah dilakukan bahkan sampai meminta kerabat dan keluarga ikut menjembatani.
Mediasi juga sudah dilakukan oleh pihak sekolah dan kepolisian.
Namun hingga kini pintu maaf untuk Pak Akbar dari orangtua murid belum terbuka.
Ini kisah Pak Akbar yang dimintai ganti rugi Rp 50 juta karena menegur muridnya agar menunaikan sholat.
Baca juga: Kecelakaan di Yogyakarta: Tabrak Pohon, Pengendara Motor Tewas Seketika
Baca juga: Prabowo Bakal Ajukan Gibran Cawapres Ke Forum Koalisi Indonesia Maju
Akbar adalah guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Ia dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid yang tak terima anaknya ditegur.
Kisah Akbar itu diunggah oleh akun akun TikTok @deni_ali28.
Dari penelusuran Tribunnews.com, video yang mengunggah kisah Akbar dituntut Rp 50 juta karena menegur siswanya telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.
"Pak Akbar dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya di hukum lantaran tidak mau di suruh Shalat. Semoga Pak Akbar mendapat Keadilan," tulis akun tersebut di video.
Akun itu juga meminta dukungan dan doa agar rekan sesama guru tersebut mendapat keadilan.
"Sedih sekali melihat keadaan Guru saat ini. Semuanya serba salah," tambahnya dalam ketarangan video.
Dalam video itu, Akbar juga meminta doa agar kasusnya bisa segera terselesaikan.
"Mohon doanya," ucap Akbar dalam video tersebut.
Akun tersebut juga mengunggah video lain yang memperlihatkan ratusan guru berunjuk rasa membela Akbar.