Kades Palasari Cijeruk, Aip Saripudin mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan yang berada di desanya pada Selasa (3/10/2023).
Truk milik DLH Kabupaten Bogor itu biasanya berkeliling mengambil sampah ke rumah-rumah.
Baca juga: Dona TKI Asal Bogor Sentil Kekasih Gelap yang Tak Mau Ngurusi Saat Dirinya Sakit, Heru Bilang Begini
"Truk sampah itu diadang sama pasutri."
"Suaminya menghalangi pakai kendaraan, istrinya marah-marah agar truk jangan lewat situ."
"Akhirnya, warga sekitar tidak terima dan langsung pada keluar turun membantu sopir truk untuk melintas," ungkap Aip.
Menurut dia, peristiwa pengadangan truk sampah tersebut buntut dari kekalahan dalam pemilihan ketua RT.
Wanita yang mengadang truk sampah ini adalah salah satu calon Ketua RT, namun akhirnya kalah.
Berawal dari Pemilihan RT
Semua bermula setelah tak lama setelah pemilihan RT baru di dalam perumahan tersebut.
Pasutri yang berasal dari Sumatera ini belum lama pindah ke perumahan tersebut dan mencalonkan diri menjadi RT.
Namun sebelum itu sudah ada konflik dengan warga.
"Nah dia mencalonkan terus kalah dan setelah itu dia tidak terima."
"Akhirnya datang ke desa minta dibagi jadi dua RT."
"Dia bilang, saya RT-nya, di RT 05 RW 04," ungkapnya.
Aip menjelaskan bahwa pembentukan RT tersebut sudah sesuai aturan sehingga tidak bisa membentuk RT baru di lingkungan perumahan tersebut.