TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu seorang polisi Briptu FM mendapati kenyataan senior yang dihormatinya justru jadi orang ketiga di rumah tangganya.
Seniornya Aipda AN digerebek di kamar hotel bersama wanita berinisal NR yang merupakan istri sah Briptu FM.
Perselingkuhan itu terbongkar saat suami NR, berinsial FM berpangkat Briptu menggerebek AN dan NR saat menginap di salah satu hotel di Jalan Lingkar Selatan Cilegon pada Sabtu (14/10/2023) malam.
Baca juga: Bocil Sok Jagoan di Pati Main Tendang dan Pukul Anak di Bawah Umur, Endingnya Urusan dengan Polisi
Baca juga: Tok! Mantri Penyuntik Mati Kepala Desa Karena Selingkuh Dengan Istrinya Divonis Lebih Ringan 3 Tahun
Baca juga: Hana Hanifah Tuding Suami Selingkuh dengan Mantan, Bakal Gugat Cerai
Briptu FM tak pernah menyangka malam itu ia melihat sang istri bersama dengan seorang seniornya.
Saat digerebek, anggota Satlantas Polres Cilegon sedang tidak mengenakan busana di dalam kamar hotel transit itu.
Aipda AN kini harus mempertanggungjawabkan apapun yang ia lakukan.
Termasuk nasib dan karirnya akibat perbuatannya tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Saat ini, kedua sudah dilakukan pemanggilan, dan pemeriksan oleh bagian Propam Polres Cilegon.
Secara tegas, Aipda AN akan segera menghadapi kasus hukum akibat perselingkuhan tersebut.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam," kata Rifki melalui keterangan tertulisnya. Senin (16/10/2023), seperti dikutip Tribun Jateng dari Kompas.com
Rifki menegaskan, pihaknya tidak pernah menutup - nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian.
"Dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.
Perselingkuhan yang terjadi memang dipenuhi berbagai cerita.
Termasuk cerita-cerita terkait penggerebekan yang terjadi.