Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Bocil Sok Jagoan di Pati Main Tendang dan Pukul Anak di Bawah Umur, Endingnya Urusan dengan Polisi

Seorang anak berinisial J (15) dibawa ke Sat Reskrim Polresta Pati setelah melakukan penganiayaan terhadap MR (15), warga Desa/Kecamatan Tambakromo

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
zoom-inlihat foto Bocil Sok Jagoan di Pati Main Tendang dan Pukul Anak di Bawah Umur, Endingnya Urusan dengan Polisi
Ist/Dok Humas Polresta Pati
J (15) pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Seorang anak berinisial J (15) dibawa ke Sat Reskrim Polresta Pati setelah melakukan penganiayaan terhadap MR (15), warga Desa/Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. 

Kasat Reskrim Kompol Onkoseno G Sukahar mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/10/2023) petang.

Lokasi kejadian di Jalan Raya Gabus–Tambakromo, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tambakromo. 

"Kejadian bermula saat J bersama temannya berboncengan sepeda motor. Sesampainya di TKP berpapasan dengan MR, lalu menendang motor MR hingga terjatuh," kata dia, Senin (16/10/2023). 

Baca juga: Polisi Menangkap 5 Anak Terlibat Bully Siswa SMP di Cilacap, Status 3 Saksi dan 2 Terduga Pelaku

Baca juga: Lagi! Kelakuan Bocil Sok Jagoan Lakukan Bully dan Penganiayaan di Lingkungan Masjid Balikpapan

Baca juga: 3 Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Dokter Kepala Puskesmas


Onkoseno mengatakan, J kemudian berlari mengejar MR sampai di depan rumah warga yang lokasinya di seberang jalan raya.

Di situlah J merogoh kunci motor miliknya dan bagian ujung kunci yang runcing digunakan untuk memukul kepala bagian belakang MR. 

Motif perbuatan J masih dalam proses pendalaman.

"Atas perbuatannya, J diamankan di Satreskrim Polresta Pati dan terancam pasal Pasal 76C Jo pasal 80 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 351 KUHPidana," kata dia dalam keterangan tertulis. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved