"Nah saat itu terjadi adu mulut hingga kekerasan fisik. Videonya pun viral di media sosial," kata Bambang saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (17/10/2023) malam.
Baca juga: Vonis Susanto Dokter Gadungan Asal Grobogan, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Ngemis Minta Keringanan
Dijelaskan Bambang, setelah dilakukan mediasi oleh Unit Reskrim Polsek Godong, konflik keduanya berakhir dengan perdamaian melalui penyelesaian Restorative Justice (RJ).
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
"Langkah penyelesaian perkara di luar persidangan berhasil ditempuh selepas ada perdamaian antara pelaku dan korban," pungkas Bambang. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com