Peran pelaku
Surawan menjelaskan, dari lima orang yang telah menjdi tersangka, hanya dua orang ditahan.
"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," ucapnya.
Menurut polisi, Yosep dan Danu memiliki peran masing-masing.
Yosep disebut meminta Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi.
"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Surawan.
Sementara itu, keterangan Danu itu dibantah oleh Yosep.
Kendati demikian, polisi tetap menahannya karena ada bukti yang sudah dikantongi.
"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini.
Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," jelas Surawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengungkap Fakta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang..."
Baca juga: Begini Peran Yosep - Danu dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang