Berita Regional

2 Tahun Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).

TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian telah menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, selama dua tahun.

Polisi akhirnya menemukan titik terang setelah terduga pelaku M Ramdanu akhirnya menyerahkan diri dan memutuskan menjadi justice colaborator.

Berdasarkan keterangan Danu, polisi akhirnya menetapkan empat orang lainnya jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosep Jadi Tersangka, Putranya Bersyukur Sekaligus Sedih

Keempat orang itu adalah empat tersangka lainnya yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Kolase Kompas/tangkapan layar)

"Dua minggu yang lalu dia ini sempat mengaku saat dilakukan proses pemeriksaan namun kita belum yakin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," tambahnya.

Perjalanan kasus

Sementara itu, kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu sempat jadi sorotan.

Polisi pun sempat "buntu" dan tidak menemukan jejak untuk mengungkapnya.

Bahkan pada 15 Novemer 2021, kasus itu segera diambil alih oleh Polda Jabar untuk meningkatkan proses penyelidikan.

Saat itu, Polda Jabar segera menggelar olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Lalu pada tanggal 17 Oktober 2023, tersangka Danu menyerahkan diri.

Polisi akhirnya mengungkap sejumlah fakta kasus itu.

Halaman
12

Berita Terkini