”Total sejauh ini ada 20 TKP. Di antaranya di Kediri, Blitar, Malang, Yogyakarta, Magelang, dan lainnya,” terangnya.
Salah seorang pelaku, HA mengatakan pihaknya memalsukan E-KTP untuk menyewa kamera.
Kemudian menjual kamera tersebut untuk mendapatkan uang.
”Sejauh ini sudah menjual 15 kamera, uangnya buat jajan, beli rokok, dan makan sehari-hari,” ucap pelaku yang sudah melancarkan aksinya itu sejak 2020.
Baca juga: Nasib Ivan Rusvansyah, Politisi Golkar Baru Divonis Bebas Sudah Terseret Lagi Kasus Penipuan
Dia mengakui, untuk memalsukan e-KTP dia harus mencari-cari di Facebook terlebih dahulu.
Biasanya dari gambar-gambar e-KTP milik masyarakat yang kehilangan.
"Di Facebook itu kalau ada yang kehilangan e-KTP kan difoto terus ditaruh di situ, nah saya ambil datanya terus buat ulang," tuturnya. (Rad)