Korban meninggal dunia di dekat kamar mandi di belakang rumah korban.
Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah orangtuanya yang berada di Dusun Pandian Laok, Desa Prancak.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kejamnya Pria di Sumenep Ini, BukannyaTanggungjawab Malah Cekik Pacar yang DIhamil hinggaTewas
Baca juga: Bocoran Kode Sosok Cawapres Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto: Underforty dan Prestasi Cemerlang
Baca juga: Gibran Berada di Jakarta Malam Ini, Batal Hadiri 2 Agenda di Solo, Kaitan Cawapres Prabowo Subianto?
Baca juga: AKP Agus Joko Guntoro Jabat Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim Geser ke Sragen
Baca juga: Profit Tak Diberikan Sejak Mei 2022, Investor Bisnis Pakaian Renang Ini Kena Tipu Rp 3,1 Miliar