Apalagi Rohani sempat mendengar dua kali suara benturan keras sebelum S menemuinya untuk meminta tolong.
Saat itu kondisi rumah sepi karena ibu korban sedang bekerja.
Sementara itu Kepala Lingkungan, Muhammad Taufik yang juga paman korban meminta penjelasan pada dokter terkait kondisi keponakannya.
"Waktu itu, dokter yang menangani mengatakan pada saya, kondisi korban bukan seperti orang jatuh di kamar mandi karena tak ada luka benturan di kepala bagian belakang maupun depan akibat jatuh, ini kemungkinan ada tindakan pembunuhan, kata dokter," ujar Taufik.
Ia mengaku saat itu sempat marah kepada S dan memintanya untuk tidak meninggalkan rumah.
Namun tak berselang lama, S tak diketahui keberadaannya.
"Dia saya minta diam di sana dan melarangnya pergi dengan nada emosi, marah sekali saya karena hanya dia yang bersama korban saat kejadian," ungkap Taufiq.
Taufiq dan keluarga melaporkan hal ini pada aparat kepolisian dan meminta otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya sang keponakan.
Kasat Reskrim, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
"Menurut keterangan saksi-saksi korban ini adalah anak kandung dari pelaku. Pada saat dia berumur satu tahun sudah ditinggalkan oleh pelaku dan baru baru ini pelaku rujuk kembali dengan ibu korban," kata Yogi.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku tersinggung oleh kata-kata korban.
"Kayaknya ada ketersinggungan ucapan dari putrinya, yang mengakibatkan pelaku emosi sehingga terjadi penganiayaan hingga korban meninggal dunia," terangnya.
Korban disebut sempat menanyakan kepada ayahnya kenapa dia dan ibunya ditinggal pergi saat korban masih bayi.
Dari hasil visum sementara korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian leher dan mata kanan, patah gigi bawah sebelah kiri.
"Kemungkinan penyebabnya benda tumpul atau tamparan," kata Yogi.