"Petugas mendapat informasi bahwa pelaku sudah berencana melarikan diri setelah meminjam uang kepada temannya.
Selanjutnya, petugas mendatangi keberadaan pelaku dan menangkapnya di sebuah warung.
Pelaku saat itu dalam keadaan mabuk tuak," kata Budi.
Setelah ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Riau Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Beraksi Setiap Mabuk"