Hal demikian diungkapkan pula oleh teman-teman korban.
"Saya tanya ke teman sebangkunya, korban ini orangnya tertutup, pernah cerita hanya soal sepeda listrik," tuturnya.
Selama duduk di kelas 6, kata dia, korban izin selama tiga kali.
Izin pertama selama lima hari dilakukan pada bulan September.
Korban izin untuk ikut pulang kampung bersama orangtuanya karena ada kerabat yang meninggal dunia.
Izin kedua, dilakukan pada Oktober selama dua hari karena sakit kepala.
"Izin terakhir ya kemarin itu," katanya.
Akibat kejadian ini, ia menjadi syok sehingga meminta kepada para anak didiknya untuk bercerita ketika terjadi apapun.
"Tentu syok, makanya saat ini saya minta ke anak-anak lainnya kalau ada apa-apa untuk cerita," bebernya.
Di sisi lain, polisi sementara telah memeriksa keluarga korban meliputi ayah korban berinisial S, ibunya NF dan kakanya DSW.
Ayah korban bekerja sebagai tukang pikul ikan saat malam hari di pasar Kobong.
Ibunya bekerja di toko beras dan kakaknya bekerja di pabrik plastik.
"Kemarin kan sudah ada tiga saksi yang kita periksa, hari ini rencananya saksi yang mengantarkan orangtua korban ke rumah sakit, tapi saksi itu hari ini libur," ucap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Tri Harijanto, Kamis (2/11/2023).