Ikrar lantas menyebut bahwa situasi ini sebelumnya tidak pernah terjadi di Indonesia, di mana seorang presiden yang masih berkuasa meninggalkan partai politik yang membesarkannya.
"Seorang presiden yang didukung oleh partai tertentu kemudian di satu tahun terakhir menjelang habisnya masa jabatan, dia kemudian meninggalkan partai, tanpa mengatakan mohon maaf, tanpa mengatakan saya keluar dari partai, tanpa kemudian mengembalikan kartu tanda anggota," ujar Ikrar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Pastikan Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi hingga Akhir meski Beda Sikap di Pilpres 2024