TRIBUNJATENG.COM - Detik-detik Rafael Alun Trisambodo bertemu dengan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Petemuan terjadi di ruang sidang Prof M Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Dimana kali ini Mario dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjerat Rafael Alun.
Mario sendiri menolak disumpah menjadi saksi.
Baca juga: Uang Jajan Mario Dandy saat SMA Rp 6 Juta Perbulan, Mengaku Ditransfer Sang Ibu
Baca juga: 7 Gejala Jika Tubuh Kelebihan Gula, Mudah Dikenali Kok
Perkara ini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran harta Rafael Alun menjadi sorotan publik setelah Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak, D (17).
Gaya hidup Mario Dandy kemudian menjadi perbincangan karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial.
Dari sini, Komisi Antirasuah mengusut asal muasal kekayaan Rafael Alun hingga membuatnya menjadi terdakwa.
Peluk erat
Dilansir Kompas.com di lokasi, Mario Dandy tiba lebih dulu di ruang sidang Prof M Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta pada pukul 13.41 WIB.
Tiga menit berselang, Rafael Alun selaku terdakwa tiba di ruang sidang yang sama.
Melihat Mario Dandy, eks pejabat Pajak itu langsung memeluk erat anaknya tersebut.
Rafael Alun tampak berbisik-bisik dan berusaha menenangkan anaknya itu.
Setelah berpelukan erat beberapa menit, keduanya langsung duduk.
Wajah Mario Dandy tampak memerah.
Keberatan jadi saksi