Berita Demak

Tahun Ini Pemkab Gelontorkan Rp 3,5 Miliar Untuk Bantu Korban Rob di Dua Kecamatan Demak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUPATI DEMAK - Suasana Bupati Demak Eisti'anah beserta jajarannya meninjau langsung korban terdampak rob di Desa Sriwulan, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Lebih lanjut, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, Amir Mahmud menjelaskan bahwa di tahun ini saja Pemkab telah membantu warga terdampak rob dengan memberikan sekiranya 70 unit rumah.

"Kalau di 2023 dapet bantuan 70 warga, tahap pertama diserahkan 40 unit, tahap kedua 30 unit. Desa Sriwulan ada 11 unit, kemudian Desa Timbulsloko ada 7 unit rumah, selebihnya 19 akan diberikan di Purworejo, dan Morodemak Kecamatan Bonang," kata Amir kepada Tribunjateng.

Ia menjelaskan bahwa bantuan pemberian bantuan pembangunan rumah diberikan kepada masyarakat yang benar tidak mampu dan menjadi korban rob.

Menurutnya pemberian bantuan pembangunan rumah baru menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak ingin direlokasi, lantaran tidak ingin jauh dari matapencariannya sehari-hari.

"Takkalah masyarakat tidak mau relokasi karena relokasi, mereka harus memiliki lahan sendiri mereka agak berat, mereka lebih memilih didekat bekerjannya, sehingga mereka memilih Pembangunan Baru (PB), tapi ini harus disurvei oleh teman teman secara teknis memungkinan," ungkapnya.

Sebelum melakukan pemberian bantuan pun lanjut kata Amir, pihaknya harus melakukan survei terlebih dahulu.

"Syaratnya dipastikan terdampak bencana, masyarakat berpengahasilan rendah , meskipun terkena bencana tapi mampu disarankan untuk membangun sendiri. Secara teknis memungkin dibangun," ucapnya.

Bagi dia, pemberian bantuan pembangunan rumah baru bisa bertahan hingga 10 tahun, menginggat bahwa penurunan tanah di 4 Kecamatan terdampak rob cukup parah.

Sebagai informasi tambahan bahwa di Kabupaten Demak ada 4 Kecamatan menjadi korban dampak rob, yaitu ada di Kecamatan Sayung, Kecamatan Bonang, Kecamatan Karangtengah, dan Kecamatan Wedung.

"Kalau berapa tahunnya sekiranya itu tidak terlepas kondisi, paling tidak 10 tahun keatas," tutupnya. (Ito)

Baca juga: Ini Wajah Baru KPU Kota Semarang Periode 2023 - 2028

Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-1 Persib Bandung Vs Arema FC Liga 1, Dedik Cetak Gol Serangan Balik

Baca juga: Lirik Lagu Perfect Liar Putri Ariani

Baca juga: Senyum Warga Brebes dan Tegal, Terima Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis dari PLN dan Pemerintah

Berita Terkini