Berita Regional

Cemburu Buta Kakek 73 Tahun Bunuh Istri, Jasad Dibuang Ke Sungai Gunakan Gerobak Dorong

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah - Kasus suami bunuh istri gara-gara cemburu buta dilakukan oleh seorang kakek pada istrinya. Jasad kemudian dibuang ke sungai.

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Kasus suami bunuh istri gara-gara cemburu buta dilakukan oleh seorang kakek pada istrinya. Jasad kemudian dibuang ke sungai.

Kakek tersebut bernama inisial STS (73) yang telah menuduh istrinya, Sri Juanah selingkuh.

Kakek yang terlanjur cemburu itu lalu membunuh sang istri, lalu jasadnya dibuang ke sungai Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Peristiwa kakek bunuh istri tersebut dilakukan di kamar mandi rumahnya.

Baca juga: Demo di DPRD Blitar Tegang karena Massa Aksi Ajak Rekannya Segera Bubar, Kelaparan dan Kepanasan

Baca juga: Dua Pria Lansia Kakak Adik Duel Sampai Mati di Blitar: Pemicu Omongan Tetangga

Lokasi pembuangan jasad ke sungai berjarak sekitar 100 meter rumahnya. 

Pelaku membawa jasad korban menggunakan gerobak dorong (arco). 

Warga menemukan jasad korban dalam posisi tengkurap di sungai pada Senin (6/11/2023) pukul 08.15 WIB. 

Ada dua luka akibat benda tumpul di kepala bagian belakang korban. 

Pasangan suami istri yang sudah dikarunia tiga anak itu sehari-hari tinggal berdua di rumahnya. 

Ketiga anaknya, dua perempuan dan satu laki-laki sudah berumah tangga dan tinggal terpisah. 

"Motifnya (kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia) asmara. Pelaku menuduh korban berselingkuh," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, Febby Pahlevi Rizal, Rabu (8/11/2023). 

"Pelaku cemburu buta dan melakukan pembunuhan (terhadap istrinya)," lanjut Febby. 

Febby mengatakan dugaan korban berselingkuh itu berdasarkan keterangan dari pelaku. 

Untuk memastikan motif kasus itu, kata Febby, polisi juga meminta keterangan kepada keluarga dan tetangga korban. 

"Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut," ujarnya. 

Halaman
12

Berita Terkini