Hukum dan Kriminal

Emak-emak Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya yang Dipenjara di Lapas Kedungpane

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas Kedungpane periksa ES pelaku penyelundup ratusan pil Koplo ke dalam Lapas Kedungpane

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Petugas Lapas Kedungpane Semarang gagalkan upaya penyelundupan pil koplo, Selasa (14/11/2023). Pil Koplo diselundupkan oleh seorang perempuan inisial ES. 

ES hendak menjenguk narapidana berinisial MM. Saat hendak menjenguk ES harus melalui pemeriksaan badan.

Petugas bernama Mamik Kartika Sari merasa curiga terhadap ES dengan sesuatu yang disimpan di celana dalam.

Ternyata  setelah digeledah barang tersebut adalah obat yang terbungkus plastik.

ES kemudian diamankan ke ruang keamanan lapas Kedungpane untuk dimintai keterangan.

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kedungpane, Andreas Wisnu mengatakan ES merupakan kekasih narapidana MM. Mereka baru sebulan saling mengenal melalui jejaring sosial. 

"Padahal ES sudah mempunyai suami dan seorang anak," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Kurir Narkoba ke Lapas Kedungpane Disembunyikan di Vagina dan Anus

Baca juga: Inilah Wajah Dedy Abadi, Manusia Silver Yang Bawa Sabu di Dalam Anus Saat Kunjungi Lapas Kedungpane

Baca juga: Update Kasus Sabu Vagina Lapas Kedungpane, Barang Dipesan Online, 3 Kurir Perempuan Jadi Tersangka

Berdasar pengakuan, ES diminta mengantarkan obat gatal  saat kunjungan.

ES dijanjikan imbalan uang Rp 1 Juta.

"ES mengaku membutuhkan uang dan tergiur dengan hadiah tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan ES memperoleh obat tersebut dari orang suruhan MM. Keduanya bertemu di Taman Bangetayu hari Senin malam (13/11).

“Hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam. Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya.

 

Berita Terkini