Hanya saja ada orang yang mengarahkannya melakukan hal tersebut, supaya bisa divideokan dan disebarluaskan.
"Tujuannya memang disebarkan, saya tahu orangnya," kata Sonny.
Diketahui, setelah video tersebut beredar, Pemkot Padang melalui Camat Nanggalo membebaskannya dari jabatan sebagai Lurah.
"Memang ada keputusan saya dibebastugaskan dan belum ada putusan saya mau dipindahkan ke posisis mana," ujarnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada pemanggilan atau pemeriksaan, masih sekadar wejangan-wejangan agar tetap semangat.
Diberhentikan Wali Kota Padang
Wali Kota Padang, Hendri Septa pun geram dengan tindakan Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra yang videonya viral berjoget dengan biduan.
Diketahui, video aksi Lurah berjoget tersebut beredar di media sosial dan viral.
Hendri Septa secara tegas menyebut tidak ada tempat bagi Aparatul Sipil Negeri (ASN) yang melakukan tindakan seperti itu.
"Kami sudah perintahkan, sehari setelah video itu beredar untuk diberhentikan," ujar Hendri Septa.
Hendri Septa menambahkan sebagai Wali Kota, dia tidak main-main dengan tindakan yang dilakukan Lurah tersebut.
Makanya pasca video tersebut beredar, dia sudah perintahkan agar Lurah bersangkutan diberhentikan.
"Kalau tidak suka, silahkan cari Wali Kota yang lain."
"Lurah-lurah yang seperti itu tidak ada tempat di Kota Padang," kata Hendri Septa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lurah yang Viral Berjoget dengan Biduan akan Diperiksa Pemkot Padang
Baca juga: Buruh Kota Tegal Minta Upah Minimum Tahun 2024 Naik 15 Persen
Baca juga: Disdikbud Karanganyar Serahkan 20 SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah
Baca juga: TERUNGKAP, Ini Sosok Wanita Pemeran Video Syur Shella Trenggalek
Baca juga: Viral Emak-emak Vs Penjambret di Semarang: Valentina Spontan Pegang Tangan Pelaku Saat Tarik Kalung