Apalagi, kata dia, pelaku sudah pernah melakukan penganiayaan pada korban 4 tahun lalu.
Bahkan, pelaku sempat dihukum karena kasus penganiayaan tersebut.
“Pelaku merupakan residivis karena pernah menganiaya korban, mungkin pelaku dendam,” ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Jember Siram Wajah Tetangga dengan Air Keras"
Baca juga: Dendam Antarsekolah Latarbelakangi Teror Air Keras di Jaktim, Siswa Tak Tahu Apa-Apa Jadi Korban