"Pelaku juga tahu dan membelikan alat tes kehamilan,” ujar AKBP Arief.
Setelah itu, korban mencari informasi di internet dan coba menggugurkan kandungan.
“Akhirnya korban mengalami keguguran, tapi belum ketahuan siapapun selain pelaku,” ucap AKBP Arief.
Baca juga: Pelaku Pencabulan 2 Anak Kandung Ditangkap Polisi Saat Tidur, Kaget Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun
Baca juga: Ini Kondisi Terkini Siswi SMP Wonogi Korban Pencabulan Saat Study Tour, Sempat Takut ke Sekolah
Korban Kembali Disetubuhi
Selama 3 pekan setelah keguguran, korban kembali disetubuhi pelaku.
Perbuatan tersebut rutin dilakukan saat malam hari atau ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.
“Korban juga diancam korban menggunakan parang agar menuruti pelaku."
"Korban tak bisa menolak,” ujar AKBP Arief.
Sekira November 2022, ungkap AKBP Arief, korban kembali hamil untuk kedua kalinya.
Korban diketahui sudah tidak mensturasi selama 4 bulan.
Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya.
Korban mengaku, orang yang selama ini menggaulinya adalah ayahnya sendiri.
“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap AKBP Arief.
Saat itu, pelaku ingin agar kandungan korban tidak digugurkan.
Lalu mengajak istri dan anaknya untuk pindah rumah agar tidak malu dengan masyarakat.