Ayah Cabuli Anak Kandung di Kubu Raya

Nasib Pilu Anak Gadis di Kubu Raya, 3 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, 2 Kali Dipaksa Gugurkan Kandungan

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI kasus pencabulan anak bawah umur.

TRIBUNJATENG.COM, KUBU RAYA - Nasib memilukan dialami seorang gadis di Kabupaten Kubu Raya.

Selama tiga tahun dia harus menanggung beban karena melayani tindakan bejat ayah kandungnya.

Dia menjadi korban pencabulan oleh orangtua kandungnya sendiri.

Parahnya, aksi pencabulan ayah terhadap anak kandungnya ini diketahui bahkan atas persetujuan oleh ibunya.

Berbagai dalih digunakan ibu agar anaknya ini mau digauli oleh ayahnya.

Mirisnya, aksi ini sudah dilakukan selama 3 tahun dan korban sudah hamil 2 kali dan digugurkan selama mengalami hamil.

Karena tak tahan, korban lantas melarikan diri dan menuju kantor polisi meminta perlindungan.

Baca juga: ZP Pelaku Pencabulan Ngaku Ajudan Ketua DPRD Jepara, Gus Haiz: Proses Hukum!

Baca juga: Pasutri Bejat! Atas Izin Istri, 3 Tahun Pria Ini Gauli Anak Kandung, Korban 2 Kali Hamil

Umumnya, ibu akan melakukan berbagai cara untuk melindungi dan menjaga anak-anaknya. 

Tapi tidak bagi ibu di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ini. 

Dia justru membiarkan anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi suaminya sendiri. 

Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sejak Februari 2020.

“Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli,” kata AKBP Arief seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (17/11/2023).

Perbuatan cabul tersebut berlanjut dan rutin dilakukan pelaku, hingga kemudian korban hamil 2 bulan.

“Korban diketahui hamil sekira Juni 2020."

Halaman
1234

Berita Terkini