“Tapi, ibu korban tidak mau."
"Korban kemudian dijejali dengan jamu dan obat-obatan, akhirnya kembali mengalami keguguran,” ungkap AKBP Arief.
Baca juga: Inilah Tampang E, Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas Hingga Hamil di Blora, Sudah 20 Kali Beraksi
Baca juga: Polres Wonogiri Menahan WS Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri
Disuruh Ibu Kandung
Setelah digugurkan untuk kedua kalinya, korban sempat dijaga ketat ibunya agar tidak dicabuli kembali.
“Ibunya selalu mengecek dan menemani korban saat tidur,” ucap AKBP Arief.
Namun, tak berlangsung lama.
Sebab, pada Agustus 2023, korban kembali disetubuhi.
Mirisnya, kali ini malah sang ibu yang menyuruh korban melayani pelaku.
Ibunya beralasan pelaku sedang sakit dan umurnya sudah tidak lagi panjang.
Selain itu, ibunya tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.
“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."
"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap AKBP Arief.
Perbuatan cabul terhadap korban terus berulang dilakukan.
Terlebih saat ini ibunya seakan memberi izin.
Bahkan, korban diberi pil KB untuk mencegah kehamilan.