Pemilu 2024

Ratusan Baliho Caleg di Jepara Ditertibkan, Terbanyak Ada di Kecamatan Bangsri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satpol PP Kabupaten Jepara menertibkan baliho caleg di Jalan AE Suryani, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan penertiban ini dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan di Jepara.

Panwas di kecamatan dan kabupaten turut serta mengawasi penertiban baliho ini.

Baliho-baliho yang tertibkan, kata dia, yang mengandung unsur ajakan kepada masyakarat.

Karena saat ini tahapan sosialiasi. Sementara tahapan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 mendatang. 

Untuk itui, semua baliho caleg yang berisi materi ajakan, baik secara tertulis maupun simbolik, dicopot.

“Karena yang mengarah ajakan sudah melanggar ketentuan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” kata Sujiantoko.

Pantauan tribunjateng.com, penertiban di kawasan Jepara kota dilakukan di area Tugu Kartini, tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto.

Di tempat itu baliho caleg berukuran jumbo ditertibkan. Kemudian, penertiban juga dilakukan di Jalan Jenderal Sudriman.

Sejumlah baliho yang terpasang di pinggir jalan dan berdekatan di dekat masjid ditertibkan. 

Lalu penertiban juga dilakukan di jalan menuju ke Pantai Kartini, tepatnya di Jalan AE Suryani. Sejumlah baliho dicopot.

Sujiantoko mengungkapkan baliho yang ditertibkan hanya baliho caleg.

Sementara baliho capres masih belum ditertibkan.

Baca juga: Curi Start Kampanye, Seratusan Baliho Caleg di Semarang Ditertibkan

Karena baliho capres tersebut masih tahap sosialisasi. 

Tiga capres dan cawapres baru mengetahui nomor urut pemilihannya baru Selasa (14/11/2023) semalam.

“Baliho mereka belum ada arah ajakan,” tuturnya. (*)

Berita Terkini