Gischa berdalih tiket akan diberikan jelang konser Coldplay dimulai.
"Setelah war tiket, yang sekitar bulan Mei, GDA (Gischa Debora Aritonang) ini ikut war tiket dan sudah diserahkan."
"Kemudian, GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan didapat menjelang pelaksanaan (konser) Coldplay," beber Susatyo.
Kepada teman-temannya, Gischa mengaku kenal dekat dengan pihak promotor.
Dari penipuan tersebut, Gischa meraup keuntungan Rp250 ribu per tiket.
"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau pihak promotor. Padahal sampai bulan Mei dengan November, tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket, dan sebagainya," ungkap Susatyo.
"Motifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," imbuh dia.
Menurut Susatyo, Gischa sejak awal sudah berniat menipu karena menargetkan keuntungan hingga Rp250 ribu per tiket.
Gischa sendiri memang sebelumnya sudah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022.
"Jadi profilnya bahwa tersangka ini sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan," jelas Susatyo.
"Tetapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan pada konser Coldplay," lanjut dia.
Uang hasil menipu penggemar Coldplay, diketahui digunakan Gischa Debora Aritonang untuk membeli barang-barang bermerek. Barang-barang itu dibeli Gishca antara Mei hingga November 2023.
Selama waktu tersebut, gadis berusia 19 tahun ini melakukan penipuan tiket Coldplay.
Oleh pihak kepolisian, barang-barang bermerek yang dibeli Gischa telah disita sebagai barang bukti.
"Total barang bukti (barang bermerek) ini kurang lebih Rp600 juta," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.