TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rekening Ghisca Debora Aritonang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Seperti diketahui, Ghisca merupakan tersangka penggelapan uang tiket konser grup musik Coldplay senilai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
"Kami sudah blokir sejak Minggu lalu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp5,1 Miliar Dikenal sebagai Mahasiswa Pembohong
Adapun PPATK menemukan adanya perputaran uang mecapai Rp 40 miliar di rekening milik Ghisca Debora.
Perputaran uang di rekening Ghisca paling banyak terdekeksi pada Mei-November 2023.
Bahkan, jumlah mutasi rekening milik Ghisca Debora di atas Rp 30 miliar pada medio tersebut.
“Dari mutasi rekening patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak,” kata Ivan.
Di sisi lain, PPATK juga bakal segera menyampaikan temuan-temuan atas analisis terhadap rekening Ghisca kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Ivan enggan merinci temuan-temuan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan ke mana saja aliran uang dari rekening Ghisca.
Seluruh temuan, termasuk penggunaan uang dari tersangka penggelapan itu akan segera disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Materi temuan di kasusnya bisa tanyakan ke penyidik,” kata Ivan.
Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023).
Kepada para pelanggannya yang merupakan reseller tiket konser, dia mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor.
Bahkan, dia menawarkan harga miring bagi pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, klaim itu tidak benar.