Sebanyak 18 desa terdampak pembangunan jalan tol di Kulon Progo.
Tol ini merupakan bagian dari jalan bebas hambatan antara Solo–Yogyakarta -YIA (Yogyakarta International Airport).
Desa-desa itu terdapat di enam kapanewon atau kecamatan, yakni Sentolo, Nanggulan, Wates, Pengasih, Kokap, dan Temon.
Luas bidang tanah jalan tol di Kulon Progo mencapai 344,417 hektare. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Raja Jogja Setujui Lahan 344,417 Hektar di Kulonprogo Dibangun Jalan Tol, Patok Mulai Dipasang
Baca juga: SUDAH Ditangkap, Ini Identitas Emak-emak yang Ngaku Pegawai DKK Sragen dan Tarik Uang Program PSN
Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta
Baca juga: Inilah Sosok Matheus Moresche, Rumornya Bakal Gantikan Peran Fernando Rodriguez di Persis Solo
Baca juga: Tubuh Pria Pemulung Ditelanjangi, Kedua Tangannya Diikat di Tiang, Kepergok Warga Hendak Bobol Rumah