Bahkan, saat berada di depan halaman Mapolsek Comal, para awak media dilarang mengambil gambar suasana.
Pantauan Tribunjateng.com, salah satu perwira yang berpakaian bebas yang merupakan anggota dari Satreskrim Polres Pemalang melarang mengambil gambar suasana di depan Mapolsek Comal.
Selain perwira dari Katim Resmob Polres Pemalang yang melarang ambil gambar, anggota Resmob pun juga melarang awak media mengambil gambar di lokasi rumah korban.
Tidak hanya itu, Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono yang berada di halaman Mapolsek Comal tidak memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian. (*)
Baca juga: UMK Batang 2024 Diusulkan Naik Rp 40 Ribu, SPN: Ini Menggelar Karpet Merah Kemiskinan Buruh
Baca juga: 2 Pria Peracik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara
Baca juga: Agil Ketua Bawaslu Surabaya Tersandung Kasus Pungli, Digantikan Novli Sebagai Plt
Baca juga: Enggak Sudi Dipanggil Sayang, Amanda Manopo Nyaris Menampar Fajar Sadboy.