Sehingga, perlu peran serta petugas KPU jemput bola mendatangi warga binaan agar hak pilih tetap terjaga.
"Sosialisasi ini perlu dalam rangka memahamkan warga binaan terkait teknis pencoblosan. Mereka bisa menyoblos langsung di TPS tanpa harus keluar Rutan," ucap dia.
Solichin menegaskan, meski warga binaan terbatas oleh tembok Rutan, mereka masih mempunyai hak untuk memilih pemimpin.
Mereka masih bisa melaksanakan Pemilu dengan fasilitasi dari KPU, karena setiap suara pilihan warga binaan memiliki nilai yang sama dengan masyarakat pada umumnya.
"Dengan sosialisasi ini, warga binaan jadi tahu bagaimana menyalurkan hak pilihnya masing-masing. Suara warga binaan menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan," tuturnya. (Sam)
Baca juga: Bupati Fadia Tegaskan Pentingnya NetralitasUntuk Menjaga Kondusifitas Selama Pemilu 2024
Baca juga: Pertamina Patra Niaga JBT Make Over Musala dan Toilet di SPBU 44.523.09 Pemalang Jadi Lebih Nyaman
Baca juga: “Tular Nalar” Jurus Stikom Semarang Bekali Pemilih Pemula Kemampuan Literasi Digital
Baca juga: FOTO-FOTO : Dampak Jalur Karanggandul-Karangsari Banyumas Longsor, 26 KA Masih Dialihkan Memutar