Kasus Jual Beli Ginjal

SOSOK EC, WNI Menetap di India yang Jadi Otak Sindikat Jual Beli Ginjal, Korban Warga Kudus Jateng

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ginjal

Berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli, ginjal RA dihargai Rp 175 juta.

Dari transaksi itu, RA baru menerima Rp 10 juta sebagai uang muka.

Pembayaran dijanjikan dilunasi setelah RA menjalani operasi.

Operasi pengambilan ginjal diduga dilakukan di India.

"Proses pengambilan ginjal kemungkinan di luar negeri. Ini diamankan sebelum ke luar negeri, yang mana tujuannya ke India untuk operasi besar," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Candra Saputra, Sempat Jual Ginjal untuk Bayar Utang, Jadi Wakil Rakyat untuk Mengabdi

Sumaryono mengatakan, transaksi jual beli ginjal ini bermula dari media sosial.

Berdasarkan keterangan RA, dia awalnya mengikuti sebuah akun di media sosial yang menawarkan jual beli ginjal.

Di akun media sosial tersebut terdapat calon pembeli dan koordinator yang diduga berada di India.

RA lantas menawarkan diri untuk menjual ginjalnya. Usai adanya penawaran itu, MM menghubungi RA.

RA lantas diminta mengecek kondisi ginjalnya ke laboratorium. Hasilnya dinyatakan sehat.

Setelah ginjalnya dinyatakan sehat, RA terbang dari Jakarta ke Medan melalui Bandara Kualanamu pada Jumat (1/12/2023).

Keesokan harinya, Sabtu (2/12/2023), RA bersama A (calon pembeli) dan MM bertemu di salah satu restoran di Medan.

Dari pertemuan itu disepakati bahwa RA dan A berangkat bersama-sama ke India melalui Bandara Kualanamu pada Minggu (3/12/2023).

Di hari keberangkatan, RA dinyatakan tidak bisa terbang karena dianggap mencurigakan oleh petugas Imigrasi. Adapun A lolos, sehingga bisa terbang ke India.

Berselang dua hari, Selasa (5/12/2023), RA kembali berangkat ke India via Kualanamu. Kali ini, dia bersama MM.

Halaman
123

Berita Terkini