Kasus Jual Beli Ginjal

SOSOK EC, WNI Menetap di India yang Jadi Otak Sindikat Jual Beli Ginjal, Korban Warga Kudus Jateng

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ginjal

Disinilah tim gabungan badan intelijen Polri dan Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut menangkap keduanya.

Menurut keterangan RA kepada polisi, dia ingin menjual ginjalnya untuk membiayai saudaranya yang sakit.

Dari penangkapan kedua orang itu, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 10 juta, ponsel berisi bukti percakapan, dan nomor rekening.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Berita Terkini