Setelah launching digelar, pada 10 Juli 2023, PO Sembodo bertanya ke Rian soal angsuran empat unit bus yang dijanjikan akan dibayar pada 1 Agustus 2023 dan bulan berikutnya mengikuti tanggal jatuh tempo leasing.
Namun, angsuran tersebut tidak pernah dibayarkan yang membuat PO Sembodo menarik dua bus dari MTI pada 19 Agustus 2023.
Penarikan bus kembali terjadi pada 21 Agustus 2023 dengan kondisi armada mengalami kerusakan dan beberapa onderdil hilang.
Meski begitu, Rian dinilai tidak mempunyai niat untuk bertemu atau menelepon Bambang usai empat unit bus ditarik.
MTI klaim kerja sama sudah selesai
Menurut Devi Marissa selaku Direktur MTI, kerja sama perusahaan otobusnya dengan PO Sembodo sudah selesai.
Namun, baik Bambang maupun PO Sembodo belum pernah membatalkan atau menganggap perjanjian kerja sama antara pihaknya dengan Rian dan MTI sudah selesai.
Komisaris PO Sembodo Olive T. Jozsef kemudian menilai, anak Haji Haryanto tersebut tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Ia mengatakan, surat peringatan atau somasi sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada MTI pada 4 dan 20 Oktober 2023.
Namun, tidak ada balasan.
PO Sembodo tempuh jalur hukum
PO Sembodo kemudian memilih menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rian ke Polda Metro Jaya.
Total kerugian yang dialami PO Sembodo ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar.
Olive juga menilai, pihaknya juga dirugikan karena ujaran kebencian yang dilayangkan warganet di media sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Rian Mahendra Dilaporkan PO Sembodo soal Dugaan Kasus Penggelapan"
Baca juga: Rian Mahendra Blak-blakan, Gaji Sopir MTI Tak Mau Kalah Dari PO Haryanto, Cuma Selisih Segini