TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Teguh Wiyono (65) kaget saat mendengar dua kelompok pemuda saling berteriak di depan pos jaga tempatnya bekerja, Jumat (15/12) sekira pukul 02.30.
Satpam Perumahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang itu melihat lima sepeda motor berhenti di depan posnya
Masing-masing motor ditumpangi tiga orang.
Mereka lalu berlari ke arah selatan. Mereka membawa pedang panjang.
Baca juga: "Terguling Keras Banget" Kisah Rahma Selamat Dalam Kecelakaan Bus Handoyo Meski Duduk di Sisi Kanan
Baca juga: Sore Nanti PSIS Jamu Madura United, Marukawa Bahagia Suporter Bisa Hadir: Kami Jadi Lebih Tangguh
Di sisi selatan, ada kelompok lain yang sudah menunggu.
Kedua kelompok tersebut lalu bertarung, persis di depan Indomaret sebelah SMA Masehi 1 PSAK, Jalan Pasirmas Raya, Panggung Lor, Semarang Utara.
"Mereka saling teriak ramai, ada kata goblok dan kata kasar lainnya. Perkelahian (antara kedua kelompok) tak lama, sekira 10 menit," tutur Teguh kepada Tribun Jateng.
Selepas perkelahian itu, kelompok yang berhenti di depan posnya kemudian lari ke arah timur.
Teguh akhirnya berani keluar dari pos keamanan.
Ia melihat di depan Indomaret ada seorang pemuda terkapar di tengah jalan dengan luka di leher.
"Darahnya (keluar) banyak, sampai dibersihkan dengan 5-10 tong air, tidak bersih," jelas Teguh.
Dia menyebut, tak lama kemudian teman-teman korban datang ke lokasi kejadian.
Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor ke rumah sakit.
"Mungkin mereka mengira, korhan masih hidup. Padahal darahnya banyak banget. Mereka juga teriak membangunkan korban," bebernya.
Korban tewas dalam kejadian tersebut bernama Dino (20) alias Sobek, warga Brotojoyo Dalam, Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara.
Ia tewas di lokasi kejadian setelah terkena sabetan celurit pada bagian leher.
Teguh menuturkan, tawuran semacam itu bukan kejadian pertama. Peristiwa serupa pernah terjadi, pada bulan September 2023 juga sekira pukul 02.00.
Namun, ketika itu warga bisa menggagalkan tawuran tersebut.
"Dua kelompok tersebut yang bertikai dari Brotojoyo Dalam (Kelurahan Panggung Kidul) dan Kelurahan Kuningan," tuturnya.
Satu tersangka
Sementara itu, Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap 17 remaja, sebagai buntut aksi tawuran dua kelompok di Panggung Lor.
Dari ke-17 remaja itu, polisi hanya menetapkan seorang tersangka, yakni Aditya Eka Saputra (19).
Adit ditetapkan sebagai tersangka karena perannya yang menyabetkan celurit ke tubuh korban.
"Hanya satu tersangka (dalam kasus kematian korba—Red), remaja lainnya dijerat pasal berbeda," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (15/12) petang.
Tersangka lainnya, kata Donny, dijerat UU Darurat pasal 2 ayat 1 karena membawa senjata tajam, yakni Muhammad Rifki (21), Yudha Adi Ariyanto (23), PM (14), VA (16). Semuanya warga Boom Lama, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara.
Komplotan remaja tersebut merupakan gangster Badut Kendal1.
Sebelum tawuran, mereka saling tantang lewat live Instagram.
"Kami sita pula lima senjata tajam," tuturnya. (iwn)