Panca akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Selama kurun waktu tersebut, penyidik bakal melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Proses penyidikan akan terus berlanjut," Yossi.
Adapun polisi menduga Panca telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.
Panca pun hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.
"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin (11/12/2023).
Sementara, pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.
Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.
Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.
"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi, Senin (11/12/2023).
Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.
Untuk memastikan anak bungsunya sudah meninggal dunia, Panca menempelkan telinganya ke dada korban.
"Setelah diyakinkan sudah meninggal barulah aksi kejinya dilanjutkan ke anaknya yang ketiga. Begitu pula hal yang serupa dilakukan ke anaknya yang kedua hingga yang pertama," ujar Yossi.
"Bahwa ketika aksi kejinya itu dilakukan, dilakukan satu-satu. Jadi ketiga anak lain itu tidak mengetahui. Jadi satu per satu dilakukan secara bergiliran," tambahnya.