Lukas Enembe Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal, Proses Pidana Otomatis Gugur

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, saat berada di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta setelah menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (26/12/2023) siang.

Pantauan Tribun terlihat peti yang membawa jenazah Lukas Enembe tiba di ruang persemayaman pada pukul 17.07 WIB.

Saat menuju ke ruang persemayaman, keluarga dan tim penasihat hukum tampak mengiringi. Selain keluarga dan penasihat hukum, tampak hadir pula para simpatisan Lukas Enembe di prosesi persemayaman.

Baca juga: Detik-detik Meninggalnya Lukas Enembe, Pihak Keluarga: Ia Kuat dan Tidak Bersalah

Begitu masuk ke ruang persemayaman, pihak keluarga, terutama istrinya, Yulce Wenda langsung menangis. Terlebih saat peti jenazah Lukas Enembe dibuka untuk yang terakhir kalinya.

Memang tak sepatah katapun keluar dari mulutnya. Namun isak tangis Yulce sebagai istri tak terbendung lagi.

Dengan pakaian serba hitam dan wajah yang sebagian ditutupi masker hitam, Yulce tampak beberapa kali menyeka air matanya saat memandang suaminya untuk terakhir kali.

Meninggalnya Lukas Enembe sendiri secara medis dinyatakan pihak dokter pada pukul 11.15 WIB.

Menurut Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho dari keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat, Pianus Enembe, sebelum meninggal Lukas minta berdiri. Kemudian Pianus membantu Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggangnya.

"Tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan napas terakhirnya," ujar Eko.

Dari penuturan Pianus lanjut Eko, sikap mendiang yang minta berdiri tersebut, ingin menunjukkan bahwa politikus Partai Demokrat tersebut kuat dan tidak bersalah.

"Begitu, Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Eko.

Atas meninggalnya Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho menyebut status proses hukum kliennya yang saat ini menjadi terpidana kasus suap dan gratifikasi otomatis gugur karena meninggal dunia.

"Dengan meninggalnya bapak otomatis gugur," ujar Eko saat dikonfirmasi Tribun.

Eko juga menyebut belum berencana menemui KPK menyusul meninggalnya Lukas guna membicarakan status hukum. Ia menjelaskan saat ini semua fokus kepada pemakaman Lukas di Jayapura.

"Belum(ke KPK) urus dulu pemakamannya," ujar Eko.

Halaman
123

Berita Terkini