Lukas Enembe Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal, Proses Pidana Otomatis Gugur

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, saat berada di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Sekadar diketahui Lukas Enembe divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta selama 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 19,6 miliar.

Awal bulan Desember, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberar hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Lukas Enembe dituntut Jaksa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 46,8 miliar dalam bentuk uang tunai dan pembangunan perbaikan aset pribadinya.

Jaksa menyebut suap yang diterima Lukas berasal dari Piton Enumbi dan Rijatono Lakka. Piton Enumbi sebagai pemilik PT Melonesia Mulia memberi uang ke Lukas Enembe sebesar Rp 10,4 miliar. Sementara Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo memberikan Rp 35,4 miliar.

Suap itu terjadi pada tahun 2018 lalu. Piton Enumbi dan Rijantono meberikan suap ke lukas dengan tujuan Gubernur Papua ini memenangkan perusahaannya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua.

Pengamanan Papua

Polda Papua menyiapkan pengamanan terkait proses pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang meninggal dunia di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pengamanan akan melibatkan unsur TNI dan Pemerintah Daerah.

"Kita akan memberikan pengamanan pihak keluarga yang berduka untuk pemakaman, secara ini ya layaknya mantan pejabat negara," kata Benny.

Benny mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan monitoring terkait rencana pemakaman terhadap Lukas Enembe.

Dia juga memastikan saat ini situasi dan kondisi di Papua masih aman terlebih saat ini masih bertepatan dengan suasana perayaan Natal.

"Nah, kita masih menunggu informasi dari pihak keluarga terkait nanti untuk rencana pemakamnnya bagaimana. Nah, ini kan internal dari orang Papua, yang punya tradisi begitu," jelasnya.

"Tapi kalau terkait dengan yang dikhawatirkan (pergerakan massa) itu semoga tidak terjadi," sambungnya.(Tribun Network/abd/aci/wly/tribun jateng cetak)

Berita Terkini