Kriminal Hari Ini

Bayar Utang Rp 550 Ribu: Pengakuan IYI Tusuk Pengendara Motor Hingga Tewas di Magelang

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI korban tewas dalam kasus penusukan.

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Alasan terjerat utang Rp 550.000, seorang pria warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang melakukan aksi begal.

Pelaku IYI usia 29 tahun warga Magelang ini diduga kambuh atas 'penyakitnya'.

Sebab setelah ditelusuri, dia ternyata sudah 5 kali masuk penjara dengan kasus pencurian dengan kekerasan.

Dalam aksi yang dilakukan pada Sabtu (30/12/2023), dia tidak sendiri.

Dia mengajak seorang bocah SMA berinisial RG, yang tak lain adalah tetangga IYI.

Tugas RG adalah menjadi pengantar dengan mengemudikan sepeda motor dalam mencari sasaran.

Atas kejadian tersebut, korban meninggal dunia akibat luka tusuk.

Baca juga: Viral Pedagang di Muntilan Magelang Bagikan Sayur Gratis Ke Pengendara, Kecewa Harga Anjlok

Baca juga: Harga Tiket Naik Candi Borobudur Magelang dan Cara Pemesanan Online   

Seorang pemuda asal Magelang, AGV (21) menjadi korban pembunuhan dan perampokan saat di perjalanan menuju Wonosobo.

Korban mendapat luka tusukan di tubuhnya dengan kedalaman mencapai 7 sentimeter.

Polres Magelang Kota menangkap dua pelaku yang merupakan warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Utara.

Keduanya adalah IYI (29) dan RG (18).

IYI merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Sementara RG masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Korban menderita luka tusuk di lengan, dada, dan pinggang kiri dengan total delapan tusukan.

Korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Tidar Magelang.

Halaman
123

Berita Terkini