TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap bocah kelas III sekolah dasar (SD) di Kota Surabaya.
Kasus tersebut kini telah ditangani Polrestabes Surabaya.
Dalam waktu dekat ini, pihak kepolisian setempat akan meningkatkan status dari penyidikan menjadi pemeriksaan hingga menetapan status atas kasus tersebut.
Sesuai hasil laporan awal, korban mengaku mengalami perbuatan tersebut secara berulang kali sejak setahun lalu.
Baca juga: "Wajahnya Begini?" Cerita Mistis Tukang Soto di Surabaya: Dagangannya Diborong Sosok Berwajah Hancur
Baca juga: 22 Anak Kecil Mabuk Miras Sambil Konvoi Malam Tahun Baru di Surabaya Ditangkap Polisi
Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh guru mengajinya sendiri di Surabaya.
Aparat kepolisian pun tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual itu.
Orangtua korban, IS mengatakan, peristiwa tersebut dialami anaknya yang masih berusia 10 tahun di sebuah masjid di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya pada Senin (4/12/2023), menjelang salat ashar.
"Semula, korban dan satu teman mengajinya menemui terduga pelaku di lantai dua masjid dan salim tangan sebelum salat berjemaah," kata IS seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/1/2024).
Akan tetapi, guru mengaji SA (60) tersebut mencengkeram erat tangan anaknya.
Sedangkan, temannya dibiarkan untuk turun dan meninggalkan keduanya di lantai dua masjid.
Ketika itulah, pelaku melakukan perbuatan pencabulan ke bocah yang masih duduk di kelas tiga SD tersebut.
Korban akhirnya menceritakan peristiwa itu ke sang ibu, menjelang malam.
"Sepulang dari masjid, sekitar setelah Isya (korban) baru bercerita ke ibunya. Katanya sambil menangis, bilang ke ibunya jangan marah," jelasnya.
IS sendiri masih bekerja, ketika anaknya bercerita terkait pelecehan seksual yang dialaminya itu.
Dia pun langsung diminta pulang oleh sang istri seusai mengetahui hal tersebut.