"Pelan-pelan anak saya mengaku, bahwa guru ngajinya sudah sering melakukan hal senonoh kepada dirinya," ucapnya.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Semarang Siapkan Saldo E-Toll Rp 500 Ribu, Ke Surabaya Rp 800 Ribu
Baca juga: 15 Ton Sampah Terkumpul Selepas Malam Pergantian Tahun di Surabaya, Petugas Dibagi 14 Grup
Diduga Dilakukan Sejak Setahun Lalu
Bahkan, anaknya mengaku, pelaku telah melakukan pencabulan sejak setahun yang lalu.
Namun, korban baru bercerita karena mengalami pelecehan seksual paling parah.
"Dia ini takut bercerita, sebab seusai dicabuli oleh gurunya dia selalu diberi uang Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu."
"Baru mengaku saat itu aksinya yang paling parah," katanya.
Akhirnya, IS berusaha bertemu dengan terduga pelaku untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut.
Namun, guru mengaji itu menampiknya, hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
"Anak saya sudah dimintai keterangan, sudah menjalani tes visum didampingi Unit PPA (Polrestabes Surabaya) di RS Bhayangkara Polda Jatim," katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
Laporan itu dilakukan pada Kamis (7/12/2023).
"Berkas pelaporan sudah kami terima, visum sudah dilakukan dan hasilnya ada."
"Dan selesai dilakukan lidik, kini akan naik sidik, hingga penetapan tersangka," kata AKP Rina. Shanti Nainggolan. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Baca juga: Kamis Malam Ini, Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran ke Arah Kali Bebeng
Baca juga: Awas Bahan Peledak! Anjing Pelacak Diterjunkan Sisir Gedung KPU Kebumen
Baca juga: Nasib Ragil Berakhir Tewas Dibunuh Karyawannya di Blitar: Pemberian Gaji Tak Sesuai Iklan
Baca juga: Aditya Tak Menyangka Terima Santunan Rp 225 Juta, Istrinya Pegawai Dinsos Kota Semarang Meninggal