Berita Regional

Kasus Mayat Mahasiswi Ubaya dalam Koper, Guru Musik Divonis 20 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang vonis pembunuhan mahasiswi Ubaya di PN Surabaya, Kamis (4/1/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Mayat mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) bernama Angelina Natania (22) ditemukan di sebuah koper pada Juni 2023 lalu.

Lokasi penemuan mayat di jurang Gajah Mungkur, Canger, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Angelina ternyata dibunuh oleh guru les musiknya, Rochmat Bagus Apriyatna (41), sekitar sebulan sebelum jasadnya ditemukan.

Baca juga: Mahasiswi Ubaya yang Ditemukan Tewas dalam Koper Ternyata Dibunuh Guru Musik di Dalam Mobil

Pada Kamis (4/1/2024), Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Rochmat. 

Berikut perjalanan kasusnya:

Mayat dalam koper

Angeline Nathania, mahasiswi Ubaya yang dibunuh guru les musiknya, lalu jasadnya dimasukkan koper dan dibuang di jurang Cangar, Mojokerto. (istimewa)

Kasus pembunuhan tersebut mulanya terungkap saat ibu korban melapor bahwa anaknya, Angelina Natania tidak pulang setelah pamit kuliah pada Mei 2023.

Awal Juni 2023, sebuah koper berisi mayat yang membusuk ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Mayat tersebut ternyata adalah Angelina.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce ketika itu menyatakan, polisi mengumpulkan data dan informasi.

"Juga mengumpulkan keterangan saksi, analisis IT, dan CCTV," kata dia di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Polisi mencurigai guru les musik korban Rochmat Bagus Apriyatna yang terakhir terlihat bersama korban. Pelaku dan korban sudah saling mengenal selama lima tahun.

Benar saja, saat dilakukan penangkapan, Rochmat mengakui perbuatannya.

"Setelah mendalami, didapatkan pengakuan pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," ujar dia.

Pembunuhan

Halaman
123

Berita Terkini