Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang benisial H dan orangtua korban berinisial SR melaporkannya peristiwa itu ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, per 16 Desember 2023.
Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku."
"Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Bocah 14 Tahun Dilecehkan di Rumah Dinas Wabup Langkat, Video Diperjualbelikan ke Situs Porno
Baca juga: Satu Caleg di Sukoharjo Tersandung Kasus Pidana, Diputus Hukuman 2 Tahun Penjara, Ini Kata KPU
Baca juga: Pasar Inis Purworejo Roboh Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Juga Banyak yang Tumbang
Baca juga: Engkos Kosasih Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Divonis 1 Tahun Penjara, Korupsi Dana BSM Rp 234 Juta
Baca juga: 178 Jiwa Korban Erupsi Lewotobi Laki-laki Mengungsi di Kabupaten Sikka NTT, Tersebar di 3 Desa