TRIBUNJATENG.COM, SUMEDANG - Truk tronton melindas pengendara motor di jalan raya Sumedang-Bandung, tepatnya di Hegarmanah, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Senin (8/1/2024) itu membuat pemotor, Deval Januar (20), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut tersebut.
Baca juga: 2 Mobil Tabrakan hingga Terseret Hantam Pohon, 1 Orang Tewas dan 1 Luka Serius
Menurut keterangan polisi, Deval terpental dari sepeda motornya lalu terlindas ban depan truk hingga terseret sejauh 5 meter.
"Kejadiannya pukul 12.20 WIB, TKP Jalan Raya Ir Soekarno, Dusun Margamulya RT01/RW10 Desa Hegarmanah, Jatinangor.
Yang terlibat truk Fuso UD bernomor polisi E-9857-AC, kendaraan R2 Beat nopol D-5519-VEY dan kendaraan Supra bernopol D-6403-CD," kata Aipda Dadang Gumilar, petugas Lantas Polsek Jatinangor
Dia menjelaskan kronologinya.
Medan jalan berbelok sedikit menurun dan menanjak dari kedua arah.
Jalan yang terdiri dari dua lajur dalam kondisi kering.
"Menurut keterangan saksi, pengemudi kendaraan Supra saudara Deval Januar, melaju dari arah Bandung menuju Sumedang.
Diduga bergesekan dengan kendaraan R2 Beat nopol D-5519-VEY yang dikemudikan saudara Darmadi,"
"Kedua kendaraan terjatuh.
Kendaraan Supra terjatuh dan pengemudi terlempar terjatuh ke sebelah kanan dan datang dari arah berlawanan, kendaraan truk yang dikemudikan Agus pSuherman, warga Kabupaten Bandung Barat,"
"Pengemudi Supra terlindas terseret oleh bagian ban depan sebelah kanan sejauh kurang lebih 5 meter," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk tronton bernomor polisi E 9857 AC nyungsep di pinggir jalan raya Sumedang-Bandung, Senin (8/1/2024).