Dan ia mengaku perbuatan tersebut dilakukan Oktober lalu, usai perjalanan mengantar barang dari Jakarta kembali ke Surabaya.
"Ketika perjalanan pulang, ia mengganti ban di wilayah Tuban," ujar Imam.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo itu beralasan aksi tersebut dilakukan karena terpaksa.
Istrinya selalu mendesak agar segera merenovasi salah satu kamar di rumahnya.
Tersangka mengaku sebenarnya sudah merayu istrinya untuk sabar menunggu uang tabungannya terkumpul.
Namun Yusuf pun tidak tahan omelan istri, sehingga berbuat nekat. (Surya.co.id)