Berita Nasional

2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Eks Mentan SYL

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata

Menurut Albertina, mereka diadujan atas dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan pengaruh.

"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata).

Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi belum tentu juga benar," ujar Albertina saat ditemui Kamis sore.

Albertina mengatakan, meskipun kasus ini menyangkut SYL namun persoalan yang diadukan ke Dewas berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.

"Enggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar Albertina. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Ke Dewas, Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Pernah Komunikasi dengan Kementan"

Baca juga: Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Petugas Amankan Uang Tunai

Berita Terkini