Berita Regional

3 Ton Semangka Ikut Terkena saat Dede Siram Air Keras dan Bunuh Utomo, Bos Buah Rugi Rp 30 Juta

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dembacok pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Dedi Jaya ditangkap

Sebagai informasi, Utomo dibacok usai melayani pembeli, Senin sekitar pukul 00.10 WIB.

Tak berselang lama, pelaku yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Cipratan air keras bahkan mengenai rekan korban bernama Abas.

Setelah itu, pelaku memukuli korban dan membacoknya dengan celurit.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB

Dedi kemudian ditangkap Polsek Kramatjati pada pukul 11.30 WIB.

Kini, Dedi Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Kepada polisi, Dedi Jaya mengaku membunuh Utomo karena cemburu istrinya diduga selingkuh dengan korban.

Dedi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  (Kompas.com)

Berita Terkini