Berita Viral

Paras Cantik Siswi L yang Bikin Guru di Batam Ini Suka, 6 Kali Digauli di Asrama Yayasan Saat Malam

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku BR saat berada di Ruang Penyidik Satreskrim Polresta Balerang.

 BR juga menambahkan, dia melakukan aksinya tersebut sekira pukul 23.00.

Saat ditanya bagaimana aksinya ketahuan, dia mengatakan berawal dari chat Handphone korban yang diketahui pihak yayasan.

"Chatting kami dan hubungan kami ketahuan dari hp dia (korban)."

"Setelah itu dia ditanya dan akhirnya dikeluarkan dari yayasan," terang BR.

Kemudian, ditanya mengenai bagaimana dia membujuk korban yang merupakan anak di bawah umur melakukan hubungan intim, dia menjawab.

"Awalnya nolak, ragu-ragu."

"Saya bilang saya akan tanggung jawab," BR menjawab.

Atas perbuatan tersebut, BR dipecat dari pekerjaannya dan sekarang mendekam di sel tahanan Polresta Barelang.

Sementara, atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Asmara Guru dan Siswi di Batam Berujung Masuk Bui, Nekad Panjat Tembok Lalu Jalan di Plafon Asrama

Baca juga: 12.411 Petugas KPPS Kota Solo Dilantik, Mayoritas Masih Usia Muda

Baca juga: Inilah Kisah Anjar Penjual Ikan di Rembang Nikahi Bule Rusia, Awal Perkenalan Via Aplikasi Kencan

Baca juga: Milomir Seslija Cuma Punya Waktu Seminggu Perbaiki Catatan Minus Pemain Persis Solo

Baca juga: Ahmad Dhani Pamerkan Transferan Uang Rp 15 Juta, Disebut Uang Royalti 2 Lagunya dari Judika

Berita Terkini