TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Kaburnya seorang narapidana di Lapas Pontianak, Kalimantan Barat hingga saat ini masih menjadi teka- teki.
Napi yang sedang menjalani hukuman selama 8 tahun karena kasus sodomi anak bawah umur itu kabur pada Rabu (24/1/2024) siang.
Pemeriksaan intensif pun sedang dilakukan pihak Kemenkumham.
Termasuk juga para sipir yang bertugas pada hari kaburnya napi bernama Agun Saufi.
Ya, seluruh petugas pengamanan Lapas Pontianak bakal diperiksa terkait kaburnya narapidana kasus sodomi bocah bawah umur, Agun Saufi.
Baca juga: Alasan Mandala Shoji Diusir dari Hotel Pontianak, Terjadi Beda Data Tanggal Booking
Baca juga: Remaja Pembakar Bendera Merah Putih di Pontianak Punya Surat Sakti, Tak Ditahan Polisi
Kepala Lapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyo mengatakan, saat itu petugas yang menjaga lapas ada 10 orang.
“Jumlah pasti (yang diperiksa) tidak tahu."
"Yang jelas pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan terhadap petugas jaga waktu kejadian,” kata Julianto seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Menurut Julianto Budhi Prasetyo, perbandingan petugas dengan warga binaan adalah satu banding seratus.
Artinya, satu petugas menjaga seratus warga binaan.
“Harusnya tiap blok ada petugas, jadi minimal ada 25 petugas."
"Sekarang kami sedang bangun tembok berlapis tahun ini selesai."
"Jadi total 3 tembok,” tutup Julianto.
Detik-detik Napi Kabur
Sebelumnya, Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak bawah umut kabur dari Lapas Pontianak.