TRIBUNJATENG.COM, CIAMIS - Nasib pilu dialami satu keluarga di Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Nurhasanah usia 30 tahun merupakan putri dari Diah yang kini berusia 70 tahun.
Nurhasanah diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan sejak kecil tuna wicara.
Ibunya, Diah, ternyata pula menjadi tuna netra, sama seperti kakak Nurhasanah yang bernama Maman.
Nasib tersebut lantas menjadi perhatian serius dan bagi Dian yang sudah lanjut usia sudah pasrah pada keadaannya.
Baca juga: Kantor Desa Termegah di Indonesia Ada di Ciamis Jawa Barat, Habiskan Dana Miliaran Rupiah
Baca juga: Kecelakaan Bus Rombongan Pramuka MAN Ciamis di Buper Kiara Payung Sumedang, 14 Orang Luka
Sosok Diah (70) merawat putri cantiknya, Nurhasanah (30) yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan tuna wicara.
Kisah pilu ini datang dari Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Diah merupakan seorang tuna netra yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Kakak kandung Nurshasanah, Maman yang juga seorang tuna netra menuturkan, Nurhasanah telah alami gangguan kejiwaan sejak usia remaja.
"Penyebabnya itu karena dia frustasi akibat tidak dapat berbicara."
"Sehingga kesulitan untuk bersosialisasi dengan lingkungan dan teman seusianya," ucap Maman seperti dilansir dari Sripoku.com, Jumat (26/1/2024).
Nurhasanah sebagai anak bungsu dari lima bersaudara ini terpaksa harus terpenjara di dalam kamar.
Sejak dua tahun terakhir ini, pihak keluarga sudah pasrah dengan kondisi Nurhasanah.
Baca juga: BIKIN NYESEK, Perantauan Asal Ciamis Numpang Makan di Tempat Hajatan, Modal Amplop Isi Curhatan
Baca juga: Sandiwara DD di Ciamis Terbongkar, Wanita Kekasihnya Tewas Karena Dibunuh, Pemicunya Pertengkaran
Pasalnya, mereka tidak memiliki biaya untuk mengobati penyakit kejiwaannya tersebut.
"Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari juga kami hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah serta belas kasihan dari para tetangga," kata Maman.